Sabtu, 21 September 2024

Komisi Informasi, Ombudsman dan KPID Jatim Komitmen Kolaborasi Kawal Pemilu 2024

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Coffee Morning yang digelar Komisi Informasi Jatim bersama KPID dan Ombudsman Jatim di kantor KPID Jatim, Jumat (26/1/2024). Foto: Istimewa

Komisi Informasi Jawa Timur (KI Jatim), Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jatim, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim komitmen berkolaborasi kawal Pemilu 2024, yang diikuti lebih dari 204 juta orang.

Hal tersebut disampaikan perwakilan ketiga instansi waktu menggelar Coffee Morning di kantor KPID Jatim, Jumat (26/1/2024).

Selain soal pemilu, mereka juga berdialog tentang sejumlah hal sesuai tupoksi masing-masing, mulai penguatan dan revitalisasi kelembagaan, kolaborasi untuk optimalisasi kinerja, hingga peningkatan layanan untuk menjamin hak publik.

Edi Purwanto Ketua KI Jatim mengatakan, dalam hal kepemiluan tentu pihaknya berharap aksesibilitas informasi penyelenggaraan Pemilu, mulai data pemilih, logistik, hingga hasil perhitungan suara, mesti menganut prinsip efisien, mudah, dan murah.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasi keterbukaan informasi publik oleh penyelenggara dan peserta Pemilu seperti sudah diatur dalam UU 14 tahun 2008 dan secara rinci tertuang dalam Perki No 1 tahun 2019,” kata Edi dalam keterangannya yang diterima suarasurabaya.net, Sabtu (27/1/2024).

Sementara Agus Muttaqin, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jatim menyatakan, pihaknya menaruh harapan agar dalam penyelenggaraan Pemilu agar terbebas dari maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, dan pengabaian prosedur layanan publik.

“Tentu kami berharap, layanan publik tidak sampai terganggu, tidak diskriminatif, badan publik senantiasa memegang prinsip sesuai standar pelayanan dan mengedepankan profesionalitas,” jelasnya.

Imanuel Yosua Tjiptosoewarno Ketua KPID Jatim menyatakan, selama ini pihaknya terus menekankan agar pemberitaan atau konten Pemilu di media penyiaran (TV dan radio) berimbang, akurat, dan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi.

“Jangan sampai ada penggunaan media penyiaran untuk kampanye hitam, ujaran kebencian, dan berita bohong terkait Pemilu,” tegas Ketua KPID Jatim.

Di akhir pertemuan, tiga lembaga tersebut siap untuk berkomitmen dengan saling berkolaborasi dalam memberikan layanan optimal kepada masyarakat Jatim sesuai tupoksi masing-masing. Tentu tetap berseiring jalan dengan visi-misi Pemprov Jatim.

Coffee morning seperti ini, Insya Allah akan terus dilakukan secara reguler,” pungkasnya. (bil/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Sabtu, 21 September 2024
27o
Kurs