Minggu, 5 Mei 2024

KPU Sebut 28 TPS di Jawa Timur Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Suara Lanjutan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Seorang pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara usai mencoblos di TPS 06 Taman Rivera Regency, Medokan Ayu, Surabaya, Rabu (14/2/2024). Foto: Iqbal Firmansyah magang suarasurabaya.net

Choirul Anam Ketua KPU Jawa Timur (Jatim) mensyukuri pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 secara umum berjalan lancar, aman, kondusif, dan cuaca yang sangat mendukung.

“Saya juga berterima kasih kepada seluruh petugas KPPS. Terutama yang telah melaksanakan seluruh kegiatan pemutaran dan penghitungan dengan baik,” ucap Anam ketika mengudara di Radio Suara Surabaya, Kamis (15/2/2024) siang.

Anam mengakui adanya dinamika dalam Pemilu 2024. Dari total 120.666 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jatim, terdapat 23 TPS yang berpotensi dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan lima TPS yang berpotensi melakukan Pemungutan Suara Lanjutan/Susulan (PSL).

Dari 23 TPS yang akan Pemungutan Suara Ulang, ada tujuh di Kabupaten Malang, satu di Tulungagung, satu di Tuban, satu di lamongan, satu di Bangkalan, satu di Sampang, empat di Kota Malang, satu di Kota Probolinggo, dan enam di Surabaya.

“Kalau bicara penyebab, yang paling banyak adalah adanya pemilih yang sebenarnya tidak punya hak pilih, pemilih pindah, mereka tidak mengurus (formulir) A5 atau hak pindah, kemudian memaksakan diri untuk menggunakan hak pilihanya,” ujar Anam.

Menurut Anam, ini bukan fenomena baru. Meski KPU sebenarnya sudah berkali-kali mengingatkan bahwa surat pindah pilih harus sudah diurus maksimal H-7.

“Itu paling lambat. Tapi ada beberapa yang memaksakan. Dan beberapa KPPS kami mungkin tidak kurang punya kemampuan untuk menolak, sehingga kemudian diberikan haknya sehingga kemudian ini yang paling banyak menyebabkan adanya pemungutan suara ulang,” jabarnya.

Selain itu, faktor lain yang menyebabkan Pemungutan Suara Ulang adalah surat suara yang tertukar antardaerah pemilihan.

Selain Pemungutan Suara Ulang, Anam menyebut terdapat lima TPS yang berpotensi melakukan Pemungutan Suara Lanjutan/Susulan (PSL). Satu berada di Malang dan empat TPS lainnya di Sampang.

“Yang di Sampang kemarin tidak jadi dilaksanakan karena ada provokasi dari warga sekitar agar Pemilu tidak dilaksanakan. Tapi hari ini insyaallah sudah kami laksanakan makan-makan,” terang Anam.

Meski demikian, Anam menegaskan bahwa pihaknya tetap menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.

“Terjadinya PSU maupun PSL ini tentu harus dilandasi dengan ada rekomendasi dari Bawaslu. Ketika ada temuan kecurangan atau hambatan, maka kami sampaikan kepada Bawaslu. Baru kemudian Bawaslu melakukan kajian, kemudian mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU atau PSL,” jabarnya.

Terkait PSL, Anam menyebut prosesnya bisa lebih cepat. Pihaknya tinggal menggelar sesuai dengan tanggal yang ditetapkan. Sedangkan untuk PSU, KPU harus menyiapkan surat suara khusus.

“Jadi kami sudah siapkan untuk surat suara untuk PSU. Ini masing-masing seribu surat suara di setiap daerah pemilihan. Jadi untuk KPPS, sepanjang kemudian tidak bermasalah KPPS-nya, KPPS-nya tetap yang sebelumnya,” terangnya. (saf/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
29o
Kurs