
Dave Laksono Wakil Ketua Komisi I DPR RI meminta pemerintah segera mengambil langkah strategis soal adanya puluhan Mahasiswa Indonesia yang terancam tidak bisa melanjutkan kuliah di Universitas Harvard akibat kebijakan Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS).
“Tentu lobi-lobi tetap butuh dilakukan, dan harus dikerjakan oleh semua lini. Itu harus pemerintah yang menjawab,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/5/2025).
Menurutnya, DPR terus memantau perkembangan terkait kebijakan kontroversial yang mengancam para mahasiswa asing di Harvard.
Lebih lanjut, legislator Partai Golkar itu mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia di AS mematuhi peraturan yang berlaku, dan tetap menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.
“Semua WNI yang bermukim di AS untuk memperhatikan semua aturan dan perundang-undangan di sana, dan mematuhi semua kebijakan pemerintah setempat. Berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta bekerja dan berkarya dengan baik agar menghasilkan output yang optimal,” imbau Dave.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan ada 87 orang mahasiswa asal Indonesia yang kuliah di Harvard dan terkena imbas aturan Donald Trump.
Perwakilan Kementerian Luar Negeri RI sudah menjalin komunikasi dengan 87 Warga Negara Indonesia yang tercatat sebagai mahasiswa Harvard, dan siap memberikan bantuan hukum.
Sekadar informasi, Kamis (22/5/2025), Kementerian Dalam Negeri Amerika Serikat mengumumkan pencabutan sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVP) dari Universitas Harvard.
Dengan adanya Program SEVP, selama ini mahasiswa dari berbagai negara bisa menempuh pendidikan di AS.
Merespons kebijakan Trump, Jumat (23/5/2025), pihak Harvard mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Federal Boston, Massachusetts.(rid/faz)