Jumat, 21 November 2025

Isu Pemakzulan Gus Yahya Mengemuka, Syuriyah PBNU Disebut Keluarkan Risalah Rapat

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Yahya Cholil Staquf Ketua Umum PBNU dalam acara Silaturahmi dan Halalbihalal yang digelar Institute for Humanitarian Islam (IFHI) di Kantor IFHI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025). Foto: istimewa

Isu mengenai pemakzulan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencuat setelah beredarnya sebuah dokumen risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang diklaim berlangsung di Hotel Aston City, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Dalam dokumen yang beredar itu, tertulis bahwa KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU menandatangani keputusan yang memberikan waktu tiga hari kepada Gus Yahya untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU menandatangani keputusan yang memberikan waktu tiga hari kepada Gus Yahya untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Foto: Istimewa

“Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam, diputuskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU,” demikian kutipan isi risalah yang tercantum dalam dokumen bertanggal Jumat, 21 November 2025.

Rapat harian tersebut dikabarkan dihadiri 37 dari 53 anggota Syuriyah PBNU dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Dari pertemuan itu, muncul sejumlah poin evaluasi terkait dinamika internal organisasi.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pemanggilan narasumber dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Narasumber tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional, sebuah langkah yang dinilai tidak sesuai dengan Maqashidul Qanun Asasi NU serta garis perjuangan PBNU dalam membela nilai-nilai kemanusiaan.

Di samping itu, pelaksanaan AKN NU disebut tidak memenuhi ketentuan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, terutama menyangkut mekanisme pemberhentian dan penggantian fungsionaris.

Aspek tata kelola keuangan organisasi juga mendapat sorotan. Syuriyah menilai beberapa praktik perlu diperbaiki agar selaras dengan hukum syariah, regulasi negara, serta Anggaran Rumah Tangga NU.

Setelah mempertimbangkan seluruh aspek tersebut, Syuriyah menyerahkan keputusan final kepada Rais Aam bersama dua Wakil Rais Aam.

Musyawarah kemudian menetapkan agar Gus Yahya mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum PBNU. Bila dalam tiga hari tidak ada pernyataan resmi pengunduran diri, Syuriyah disebut akan mengambil langkah pemberhentian secara formal.(faz/kir/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 21 November 2025
26o
Kurs