
Puan Maharani Ketua DPR RI angkat bicara terkait surat pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden yang dikirim oleh Forum Purnawirawan TNI.
Dalam konferensi pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Puan menegaskan bahwa DPR akan memproses surat tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Surat pemakzulan itu masih berada di Sekretariat Jenderal DPR, karena masa sidang baru saja dibuka dan banyak surat menumpuk,” ujar Puan di hadapan awak media, Selasa (15/7/2025).
“Nanti kalau sudah diterima oleh pimpinan DPR, tentu saja kita akan baca dan kita akan proses sesuai mekanismenya.” Imbuhnya.
Sekadar diketahui, surat pemakzulan terhadap Wapres Gibran berasal dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025, tertanggal 26 Mei 2025. Surat ini ditujukan ke tiga lembaga negara, yakni DPR, MPR, dan DPD RI.
Dalam isi surat, Forum Purnawirawan menuduh Gibran terlibat dalam pelanggaran prinsip hukum, etika publik, penyalahgunaan kekuasaan, konflik kepentingan, hingga dugaan korupsi yang juga menyeret Joko Widodo Presiden dan keluarganya.
Empat jenderal purnawirawan yang menandatangani surat tersebut antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Forum ini mengklaim mewakili puluhan purnawirawan TNI dan menyebut diri sebagai gerakan moral untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi. (faz/ipg)