
Sebanyak Rp25 juta dalam bentuk uang receh dibawa langsung dari Yogyakarta ke Jakarta menggunakan kereta api. Koin-koin ini bukan sekadar alat tukar, melainkan simbol solidaritas dan perlawanan terhadap dugaan kriminalisasi dan politisasi hukum yang menimpa Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDI Perjuangan.
Rombongan kader dan simpatisan PDI Perjuangan dari Yogyakarta hadir di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Mereka membawa “Koin Bumi Mataram”, hasil penggalangan masyarakat yang disebut sebagai bentuk dukungan moral dan spiritual agar Hasto dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
“Kami terinspirasi dari sejarah Bung Karno yang naik kereta saat berpindah ke Yogyakarta, simbol semangat melawan penjajahan dan ketidakadilan,” ujar Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Tiga pilar kepemimpinan Yogyakarta juga turut hadir mendukung yakni Hasto Wardoyo Walikota, Wawan Harmawan Wakil Walikota, serta Wisnu Sabdono Putra Ketua DPRD, bersama seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan.
Ipung Purwandari, Wakil Ketua DPC PDIP Yogyakarta, menjelaskan bahwa uang receh ini berasal dari sumbangan tokoh dan masyarakat Yogyakarta.
“Ini adalah bentuk doa dan harapan rakyat agar Majelis Hakim memberikan putusan yang adil dan membebaskan Pak Hasto,” ungkapnya.
Darini, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Yogyakarta menambahkan, koin ini mungkin receh nilainya, tapi besar maknanya. Ia adalah simbol bahwa masyarakat ingin hukum ditegakkan dengan jujur dan adil.
Aksi ini disambut hangat oleh para kader di Jakarta. Agus Parminto, salah satu kader yang hadir di depan PN Jakarta Pusat, mengatakan, Koin Bumi Mataram adalah suara rakyat kecil yang menolak hukum dijadikan alat politik.
Dengan semangat kolektif yang dibawa dari Yogyakarta, kader PDI Perjuangan berharap bahwa majelis hakim akan memutus perkara ini dengan nurani, bukan tekanan politik.(faz/ipg)