Sabtu, 3 Mei 2025

Kowani Dukung Pengesahan RUU PPRT sebagai Bentuk Keberpihakan pada Perempuan Pekerja Rumah Tangga

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Nannie Hadi Tjahjanto Ketua Umum Kowani (tengah) dan beberapa anggotanya dalam sebuah acara beberapa waktu lalu. Foto: istimewa

Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), organisasi perempuan terbesar dan tertua di Indonesia, memberikan dukungan penuh kepada Presiden Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Menurut Kowani, pengesahan RUU PPRT akan menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan, khususnya yang bekerja di sektor informal sebagai pekerja rumah tangga, yang selama ini sering kali tidak mendapatkan hak dan pengakuan yang layak.

Nannie Hadi Tjahjanto Ketua Umum Kowani menegaskan bahwa RUU PPRT bukan hanya sekadar regulasi administratif.

“Ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan negara terhadap perempuan, terutama mereka yang selama ini bekerja dalam ketidakpastian tanpa perlindungan yang memadai,” ujar Nannie dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

“RUU PPRT adalah bukti konkret bahwa bangsa ini peduli terhadap hak-hak dasar perempuan pekerja rumah tangga yang sering kali terabaikan,” tambah Nannie.

Kowani menilai pengesahan RUU PPRT sebagai langkah monumental dalam memperjuangkan keadilan sosial dan kesetaraan gender.

RUU ini diharapkan dapat memberikan pengakuan hukum atas status dan peran pekerja rumah tangga, serta menetapkan standar kerja yang lebih adil, manusiawi, dan bermartabat.

Selain itu, RUU PPRT juga mengatur tentang jaminan sosial serta perlindungan hukum dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi yang sering dihadapi oleh pekerja rumah tangga.

“RUU PPRT adalah ujian nyata bagi keberpihakan politik terhadap kelompok rentan, terutama perempuan,” jelas Nannie.

“Saatnya negara hadir dan tidak lagi mengabaikan mereka yang selama ini bekerja dalam senyap, tanpa perlindungan dan pengakuan yang layak,” imbuhnya.

Sebagai organisasi yang menaungi lebih dari 100 organisasi perempuan di Indonesia, Kowani juga menyerukan kepada seluruh anggota DPR RI untuk segera menuntaskan pembahasan dan segera mensahkan RUU PPRT.

Kowani percaya bahwa pengesahan RUU ini adalah langkah yang sangat penting untuk mencapai keadilan, kemanusiaan, dan kemajuan bangsa.

“Kami yakin bahwa dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, DPR, dan masyarakat sipil, semangat #PerempuanBelaPerempuan tidak hanya akan menjadi semboyan, tetapi akan menjadi gerakan kolektif yang nyata dalam memperjuangkan hak, martabat, dan kesejahteraan perempuan Indonesia,” tutup Nannie.(faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Surabaya
Sabtu, 3 Mei 2025
27o
Kurs