Kamis, 15 Mei 2025

Lia Istifhama Senator Jatim Optimistis Kemenag Bisa Atasi Masalah Delapan Syarikah Haji

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Senator Lia Istifhama bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Kemenag Jawa Timur dan Petugas Haji Daerah Jawa Timur. Foto: istimewa

Penerapan sistem delapan syarikah dalam penyelenggaraan ibadah Haji 2025 menimbulkan berbagai persoalan di lapangan.

Sejumlah jemaah melaporkan adanya pemisahan rombongan kloter, termasuk pasangan suami istri dan pendamping lansia. Namun, Lia Istifhama Anggota DPD RI dari Jawa Timur tetap menyuarakan optimisme bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan sigap menyikapi dinamika tersebut.

“Setiap upaya perbaikan layanan pasti memunculkan transformasi baru, salah satunya dengan penerapan syarikah. Saya yakin ini hasil dari diskusi yang matang antara Kemenag RI dengan pihak kerajaan Arab Saudi sebagai penyelenggara haji,” kata Lia dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).

Dia mengakui, sebagai kebijakan baru, penerapan delapan syarikah oleh otoritas Arab Saudi tentu menimbulkan tantangan. Salah satu yang disorot adalah pemisahan jemaah yang sebelumnya tergabung dalam satu kloter, menjadi tersebar sesuai penugasan syarikah masing-masing.

“Laporan dari jemaah asal Jawa Timur yang sudah tiba di Madinah menyebutkan mereka terpisah saat tiba, baik dari sisi transportasi seperti bus pengantar maupun penginapan. Tentu ini berdampak psikologis, karena banyak yang berharap bisa tetap bersama keluarga atau teman dekatnya,” jelas Lia.

Meski demikian, senator yang juga dikenal aktif dalam isu-isu sosial ini menegaskan keyakinannya terhadap kemampuan Kemenag RI dalam merespons situasi.

“Saya yakin, Kemenag melalui petugas pendamping haji sangat memahami kondisi di lapangan. Mereka pasti sudah menyiapkan analisa mendalam untuk menangani setiap potensi masalah yang muncul selama musim haji,” ujarnya.

Lia juga berharap pelayanan kepada kelompok rentan tetap menjadi prioritas utama, sesuai dengan tema besar Haji tahun ini, yaitu Haji Ramah Lansia.

“Setidaknya, harus ada pengecualian untuk jamaah tertentu, seperti lansia dan penyandang disabilitas, agar tetap bisa didampingi keluarga. Saya yakin prinsip ini dipegang teguh oleh Kemenag dan semua pihak terkait,” tutup Lia.

Sebelumnya, kritik terhadap penerapan sistem syarikah juga datang dari Maman Imanul Haq Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB. Dia menilai sistem itu diterapkan terlalu mendadak dan menimbulkan kebingungan di kalangan jamaah.

“Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini telah mengacaukan pengelompokan kloter yang sebelumnya sudah terencana dengan baik dari tanah air. Akibatnya, banyak jamaah suami istri yang terpisah, serta jamaah lanjut usia yang terpisah dari pendamping,” ungkapnya.

Maman meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi agar tidak mengganggu kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah haji.

“Kita harus pastikan, jangan sampai niat beribadah yang khusyuk malah terganggu karena masalah teknis seperti ini,” tegasnya.

Untuk diketahui, sistem syarikah adalah model layanan baru yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi dan mulai dijalankan secara penuh tahun ini. Indonesia bekerja sama dengan delapan syarikah berbeda, menggantikan sistem lama yang hanya dilayani oleh satu muassasah, yakni Muassasah Asia Tenggara.(faz/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Kamis, 15 Mei 2025
25o
Kurs