
Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) meluruskan pemberitaan yang menyebut Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden akan berkantor di Papua.
Ia menegaskan bahwa yang berkantor di Papua bukanlah Wapres, melainkan Sekretariat Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Pernyataan ini disampaikan Yusril merespons pernyataannya sendiri dalam acara penyampaian Laporan Tahunan Komnas HAM pada 2 Juli lalu.
Menurutnya, Wapres memang ditugaskan untuk memimpin percepatan pembangunan Papua berdasarkan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Otsus Papua.
“Yang dimaksud berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personel pelaksana Badan Khusus. Bukan Wakil Presiden. Tidak benar jika dikatakan Wapres akan pindah kantor ke Papua,” ujar Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022, dan diketuai langsung oleh Wakil Presiden.
Anggotanya terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu wakil dari masing-masing provinsi di Papua. Ketentuan lebih lanjut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Menurut Yusril, keberadaan sekretariat di Jayapura dimaksudkan sebagai pusat koordinasi administrasi dan komunikasi antara pusat dan daerah untuk mendukung pelaksanaan Otsus Papua secara efektif.
Ia menambahkan bahwa Wakil Presiden tetap berkedudukan di ibu kota negara sesuai amanat konstitusi.
“Presiden dan Wakil Presiden tidak mungkin berkedudukan terpisah. Jadi tidak ada rencana pemindahan kantor Wapres ke Papua,” tegasnya.
Senada dengan itu, Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri juga menegaskan bahwa kantor di Jayapura hanya berfungsi sebagai markas kesekretariatan Badan Khusus. Kantor tersebut bisa dipakai oleh Wapres saat berada di Papua untuk kegiatan koordinasi, bukan sebagai kantor tetap.
Dengan penjelasan ini, Yusril berharap tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai keberadaan kantor Wapres di Papua. (faz/ipg)
View this post on Instagram