
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan kewajiban negara dalam menjamin pendidikan dasar secara gratis, termasuk di sekolah swasta.
Dalam seminar nasional bertajuk “Mewujudkan Amanat Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis untuk Meningkatkan SDM Unggul dan Berdaya Saing” yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, MY Esti Wijayati Ketua DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyoroti lemahnya pengalokasian anggaran pendidikan oleh pemerintah pusat.
“Putusan MK bersifat final dan mengikat. Negara wajib menindaklanjuti, dan kami mendorong seluruh kader PDIP di pusat maupun daerah untuk memastikan pelaksanaannya,” ujar Esti, Senin (30/6/2025).
Esti menilai bahwa struktur anggaran pendidikan nasional belum sepenuhnya mengarah pada pemenuhan hak pendidikan dasar secara gratis.
Ia mencontohkan masih masuknya anggaran pendidikan kedinasan yang menyerap porsi besar serta program makan bergizi gratis (MBG) dalam pos pendidikan, padahal seharusnya program tersebut berdiri di luar alokasi pendidikan murni.
“Dalam konteks 20 persen anggaran pendidikan dari APBN, seharusnya digunakan sepenuhnya untuk layanan pendidikan. Jangan digeser untuk program-program lain yang seharusnya masuk ke kementerian berbeda,” tegasnya.
Dengan asumsi biaya pendidikan SD sekitar Rp300 ribu dan SMP Rp500 ribu per bulan, Esti menyebut bahwa alokasi Rp170–200 triliun sebetulnya cukup untuk menjamin pendidikan dasar gratis secara nasional.
“Kalau dikombinasikan dengan alokasi pendidikan dari APBD, anggaran itu sebenarnya bisa mencukupi. Ini hanya soal komitmen dan keberpihakan anggaran,” katanya.
Esti juga mengingatkan pentingnya political will dari pemerintah untuk menyusun ulang struktur anggaran pendidikan agar sesuai dengan amanat konstitusi.
“Yang kita butuhkan adalah kemauan politik, bukan sekadar hitung-hitungan angka. Ini soal hak warga negara,” ujarnya.
Dalam acara yang dihadiri lebih dari 800 peserta daring dan luring tersebut, turut hadir Prof. Arief Hidayat Hakim Konstitusi sebagai pembicara utama. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan putusan MK bukan soal pilihan, melainkan kewajiban negara.
Yuke Yurike Wakil Bendahara DPP PDIP menambahkan bahwa acara ini menjadi momentum konsolidasi internal PDIP untuk memperkuat peran partai dalam memperjuangkan pendidikan dasar gratis.
PDIP berjanji akan terus mengawal isu ini melalui jalur legislatif dan pengawasan anggaran, guna memastikan bahwa amanat konstitusi benar-benar diwujudkan dalam kehidupan nyata masyarakat.(faz/ipg)