
Prabowo Subianto Presiden RI, Senin (8/9/2025) memberhentikan Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Kabinet Merah Putih.
Untuk mengisi posisi Menko Polkam, Presiden menugaskan Sjafrie Sjamsoeddin Menteri Pertahanan (Menhan) sebagai pejabat sementara (Ad Interim).
Dalam konferensi pers, hari ini, Selasa (9/9/2025), di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Sjafrie mengatakan bakal memimpin selama beberapa bulan ke depan.
“Saya memberikan pengarahan pertama kepada para pejabat utama yang selama beberapa bulan lamanya ke depan, mereka akan membantu saya sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim selama beberapa bulan lamanya,” ujarnya.
Kemudian, Sjafrie bilang akan memperkuat peran para deputi di Kemenko Polkam.
Menurutnya, para deputi itu merupakan ujung tombak dalam menjalankan tugas koordinasi dan sinkronisasi antarkementerian/lembaga.
Selain sebagai Menhan dan Menko Polkam Ad Interim, Sjafrie juga memegang dua jabatan lain di pemerintahan.
Yaitu, sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN), dan Ketua Tim Pengarah Penertiban Kawasan Hutan.
Sebelumnya, Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan, pejabat sementara Menko Polkam bakal bertugas sampai Presiden menunjuk pejabat definitif.
Seperti diketahui, Prabowo Presiden melakukan perombakan susunan menteri atau istilahnya reshuffle, sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintahan periode 2024-2029.
Selain Budi Gunawan, Presiden juga memberhentikan Dito Ariotedjo sebagai Menpora, Sri Mulyani Indrawati dari posisi Menteri Keuangan, Abdul Kadir Karding sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi.
Dasar hukumnya yaitu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Tahun 2024-2029.(rid/ham)