Jumat, 5 Desember 2025

Presiden Apresiasi Penonaktifkan Anggota DPR RI yang Memicu Kegaduhan Masyarakat

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Prabowo Subianto Presiden, hari ini, Minggu (31/8/2025), mengadakan pertemuan dengan pimpinan lembaga tinggi negara dan pimpinan partai politik parlemen, di Istana Kepresidenan Jakarta.

Pertemuan itu membahas dinamika yang terjadi belakangan ini di masyarakat.

Dalam keterangannya sesudah pertemuan di Istana Merdeka, Presiden mengataka, para pimpinan partai politik sudah mengambil langkah tegas berupa pemberhentian beberapa orang sebagai Anggota DPR karena menyampaikan pernyataan yang memicu kemarahan rakyat.

Kemudian, para Pimpinan DPR dan ketua umum partai politik menekankan kepada para Anggota DPR untuk selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Dalam rangka penyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya mendapatkan laporan dari para ketua umum partai politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap Anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap Anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ucapnya.

Sekadar informasi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI, terhitung mulai hari Senin (1/9/2025).

Keputusan tersebut diambil Surya Paloh Ketua Umum DPP Partai NasDem, merespons pons dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach mendapat sorotan publik Tanah Air dalam sepekan terakhir terkait isu Tunjangan Rumah Anggota DPR dan desakan pembubaran DPR.

Berikutnya, DPP Partai Amanat Nasional (PAN), mulai hari Senin (1/9/2025), juga memberhentikan sementara Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI. (rid/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 5 Desember 2025
24o
Kurs