
DPR menyoroti skandal suap senilai Rp 60 miliar yang melibatkan Muhammad Arif Nuryanta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama tiga hakim lainnya.
Jazilul Fawaid Ketua Fraksi PKB DPR RI menyebut tindakan para hakim yang menerima suap untuk memuluskan vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO) sebagai pukulan telak bagi integritas lembaga peradilan.
“Ini menampar wajah hakim yang selama ini punya integritas. Ini juga menampar institusi pengadilan yang sedang berbenah,” tegas Gus Jazil dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).
Kasus ini makin mencoreng nama baik lembaga peradilan karena pelaku utamanya adalah sosok yang semestinya menjadi penjaga keadilan.
Tindakan mereka, kata Gus Jazil, tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga meruntuhkan upaya reformasi di tubuh peradilan.
“Publik sangat menyayangkan. Kita sedang berusaha membangun kepercayaan masyarakat, tapi kalau lembaga hukumnya bermasalah, siapa yang akan percaya?” ujarnya prihatin.
Sebagai legislator dari Dapil Jawa Timur X, Gus Jazil menegaskan DPR akan mendorong langkah reformasi menyeluruh di lingkungan peradilan. Bahkan, ia menyatakan kesiapannya mendukung secara anggaran dan pengawasan.
“Kalau butuh anggaran, kita berikan anggaran. Kalau butuh pengawasan, kita akan lakukan pengawasan yang berkala,” imbuhnya.
Ia berharap peristiwa memalukan ini menjadi momentum pembenahan internal di pengadilan. Menurutnya, reformasi bukan sekadar jargon, tapi harus diimplementasikan secara konkret agar kepercayaan publik kembali pulih.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Muhammad Arif Nuryanta bersama tiga hakim lainnya, masing-masing Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto sebagai tersangka dalam kasus suap. Suap tersebut diberikan untuk memuluskan vonis bebas (ontslag) bagi tiga raksasa perusahaan CPO: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. (faz/ipg)