“Kalau memang ditemukan 400 ribu data yang tidak valid, harus dijelaskan secara rinci apa penyebabnya. Apakah karena calon jemaah telah meninggal dunia, terdapat data ganda, atau faktor lainnya,” tegas Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo tersebut.
Gus An’im juga mendorong adanya penguatan integrasi sistem pendataan haji dengan sistem kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Menurut dia, integrasi antarsistem menjadi langkah penting untuk memastikan status calon jemaah dapat diperbarui secara lebih cepat dan akurat.
“Integrasi dengan Dukcapil penting untuk memastikan data calon jemaah benar-benar valid. Jangan sampai ada kesalahan pendataan yang berdampak negatif pada hak calon jemaah maupun keluarganya,” katanya.
Selain itu, Gus An’im meminta Kemenhaj memberikan perhatian khusus terhadap data calon jemaah yang telah meninggal dunia. Ia menilai perlu ada koordinasi dengan ahli waris agar hak-hak yang melekat pada pendaftar dapat ditangani sesuai ketentuan.

NOW ON AIR SSFM 100

