Selasa, 13 Oktober 2026

AKSI Datangi DPR, Desak Fraksi PKB Inisiasi Hak Angket Gibran: “Kami Ingin Stop Kebohongan”

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) saat menyerahkan surat usulan agar Fraksi PKB DPR menggunakan hak angket pasca putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden, Selasa (13/10/2026) di lobi gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Ray menjelaskan, salah satu alasan AKSI mendorong hak angket adalah adanya perdebatan mengenai ijazah Gibran yang menurutnya perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka dan melalui mekanisme kelembagaan.

Ia merujuk pada pertimbangan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang, menurut penafsirannya, berkaitan dengan persoalan ijazah Gibran. Ray menilai perlu ada kejelasan mengenai substansi pertimbangan tersebut agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda di tengah masyarakat.

“Orang sekarang seolah-olah mengambangkan bahwa MK itu seolah-olah mengatakan tidak menemukan. Bukan, tidak memiliki ijazah. Itu dijelaskan oleh MK di dalam, kalau tidak salah poin 3.7,” ujar Ray.

Ia juga menyoroti pernyataan dari pihak Gibran yang menyebut bahwa ijazah tersebut dimiliki. Menurut Ray, perbedaan narasi mengenai keberadaan ijazah itu perlu dijernihkan agar polemik tidak terus berlarut-larut.

“Di MK sudah diuji tidak ditemukan, di luar MK mereka gembar-gembor ada ijazahnya,” katanya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Selasa, 13 Oktober 2026
33o
Kurs