Atas dasar itu, Ray menyebut DPR dapat berperan memfasilitasi klarifikasi melalui mekanisme hak angket. Ia berpendapat, forum resmi akan memberikan ruang bagi pihak terkait untuk menjelaskan persoalan tersebut secara lebih terbuka.
“Kita beri kesempatan melalui DPR untuk memfasilitasi mereka memperlihatkan ijazah itu,” ujarnya.
Ray menambahkan, jika ijazah Gibran memang ada dan dapat ditunjukkan dalam proses tersebut, polemik yang selama ini berkembang diharapkan bisa segera diselesaikan.
Selain persoalan ijazah Gibran, AKSI juga menyoroti sejumlah persoalan terkait aturan pemilu dan penyelenggaraan pemilu yang menurut Ray perlu menjadi perhatian DPR.
Ia meminta Fraksi PKB turut mendorong proses seleksi penyelenggara pemilu agar mengedepankan integritas, kemandirian, dan kejujuran.
NOW ON AIR SSFM 100

