Bahlil Lahadalia Ketua Umum DPP Partai Golkar mengatakan, status Adies Kadir sudah bukan Kader Golkar sebelum terpilih sebagai calon Hakim Konstitusi usulan DPR RI.
Menurutnya, Adies sudah mengajukan surat pengunduran diri dari posisinya sebagai anggota dan kepengurusan di partai berlambang pohon beringin.
Dengan begitu, otomatis Adies juga tidak lagi menjabat sebagai Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur I meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026), di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Bahlil bilang surat pengunduran diri Adies sudah diterima DPP Partai Golkar beberapa hari lalu.
Dia menyebut, Golkar melepas Adies sebagai salah satu kader terbaik untuk mengabdi kepada negara di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Proses Pak Adies menjadi Hakim Konstitusi, sebelum diputuskan, itu sudah dilakukan pengunduran diri, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan. Karena hakim itu kan harus independen. Karena Golkar adalah gudangnya para kader, ya kami wakafkan. Tapi, ketika dipilih, posisinya bukan lagi kader atau pengurus partai,” ujarnya.
Seperti diketahui, DPR RI mengusulkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi untuk menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun awal Februari 2026.
Adies ditetapkan sebagai calon Hakim Konstitusi dalam Rapat Paripurna, Selasa (27/1/2026), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Padahal, sebelumnya DPR sudah menetapkan Inosentius Samsul aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai calon Hakim Konstitusi.
Terkait itu, Habiburokhman Ketua Komisi III DPR menyebut komisinya memilih Adies Kadir dengan pertimbangan kemampuan yang mumpuni untuk bertugas di MK.
Sementara, Inosentius Samsul, kata Habib, mendapat penugasan lain. Tapi, legislator dari Partai Gerindra itu tidak menjelaskan rinci yang dimaksud dengan penugasan lain.(rid)
NOW ON AIR SSFM 100
