Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Timur (Bawaslu Jatim) mendorong masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu 2029, dan melaporkan pelanggaran langsung ke Bawaslu.
Dewita Hayu Shinta Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jatim mengatakan, jumlah personel pengawas terbatas, terutama hingga tingkat desa. Di sisi lain, potensi pelanggaran pemilu bisa muncul di berbagai tempat dan tidak seluruhnya dapat dijangkau langsung oleh petugas Bawaslu.
“Bawaslu itu kan punya keterbatasan juga secara personel dan kita enggak bisa masuk ke ranah-ranah yang terlalu dalam di masyarakat yang mikro. Nah maka dari itu dibutuhkan partisipasi dari masyarakat. Misalnya ada yang mau nerima atau yang nyebarin amplop, ‘eh jangan dong, ini kan melanggar, enggak boleh,’ dan segala macam. Jadi mencegah,” jelas Dewita saat berkunjung dan on air di Radio Suara Surabaya, Kamis (10/9/2026).
Apabila upaya pencegahan itu tidak berhasil, Dewita meminta masyarakat supaya langsung melaporkan dugaan pelanggaran itu kepada Bawaslu. Ia juga menyarankan masyarakat tidak langsung memviralkan dugaan pelanggaran lewat media sosial, karena berpotensi menimbulkan masalah baru.
“Kalau enggak bisa dicegah, ya mungkin bisa dilaporkan gitu ke Bawaslu gitu ya. Daripada diviralkan di sosial media. (Bisa kena) pencemaran nama baik dan sebagainya gitu kan. Ya lebih baik dilaporkan ke Bawaslu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Bawaslu juga punya jajaran pengawas di tingkat desa untuk menerima laporan pelanggaran semacam itu. Namun, Dewita mengakui jumlahnya terbatas hanya satu orang. Karena itu, ia menekankan partisipasi masyarakat penting.
“Nah, ini juga satu keterbatasan. Maka dari itu kami berharap masyarakat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan,” katanya.
Dewita menjelaskan, pengawasan tidak hanya berupa penindakan setelah terjadi pelanggaran, melainkan juga pencegahan. Karenanya, selain mendorong pengawasan partisipatif, Bawaslu Jatim juga memanfaatkan media digital untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, jauh sebelum Pemilu 2029.
Salah satunya melalui program “Bawaslu Membelajarkan” di kanal YouTube Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Program tersebut itu berbagai isu kepemiluan, termasuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Teman-teman pendengar SS (Suara Surabaya) bisa mengunjungi YouTube kami, YouTube Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Di situ ada program namanya Bawaslu Membelajarkan. Kita ngomong masalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” jelas Dewita.
Selain YouTube, Bawaslu Jatim aktif menggunakan Instagram sebagai kanal pendidikan politik sekaligus ruang menerima masukan masyarakat. Menurut Dewita, masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor Bawaslu untuk mendapatkan informasi mengenai kepemiluan.
Melalui edukasi tersebut, Bawaslu Jatim juga mengajak masyarakat sejak dini menolak politik uang, dan lebih berhati-hati terhadap informasi bohong menjelang pemilu yang biasanya marak tersebar di media sosial.
“Untuk menyongsong pemilu yang akan datang di 2029, mari say no to money politics. Jangan sebarin hoaks. Kita bisa mengidentifikasi hoaks, jangan disebarin,” ujarnya.
Terakhir, Dewita juga mengingatkan masyarakat bahwa perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar dan tidak seharusnya merusak hubungan antarmasyarakat. Ia mengajak masyarakat berpolitik dengan lebih dewasa.
“Marilah berpolitik dengan cara dewasa. Pilihan berbeda itu hal yang wajar gitu ya. Nah, maka mari kita saling menghargai perbedaan pilihan setiap warga negara,” katanya. (bil/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

