Kamis, 8 Januari 2026

DPR Desak Polri Usut Tuntas Teror terhadap Influencer dan Aktivis

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Abdullah anggota Komisi III DPR RI. Foto: istimewa

Abdullah Anggota Komisi III DPR RI mendukung langkah Istana Negara yang meminta Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap serangkaian teror yang diterima oleh influencer dan aktivis yang mengkritik pemerintah.

Abdullah menegaskan bahwa tindakan teror terhadap mereka yang menyuarakan pendapat bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi dan harus ditanggapi secara tegas.

“Langkah Istana untuk meminta Polri mengusut tuntas teror terhadap para influencer dan aktivis sudah tepat. Kami mendesak Polri untuk bertindak cepat dan transparan dalam penyelidikan ini. Negara tidak boleh kalah dengan praktik intimidasi yang merusak iklim kebebasan berekspresi di Indonesia,” kata Abdullah dalam keterangannya Rabu (7/1/2026).

Abdullah menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang.

Menurutnya, semua warga negara, termasuk influencer dan aktivis, berhak untuk menyampaikan pendapatnya tanpa rasa takut akan ancaman atau intimidasi.

“Kritik adalah bagian dari kehidupan demokrasi. Asalkan disampaikan dengan cara yang santun dan etis, kritik tidak boleh dipidanakan atau dibungkam dengan teror. Tindakan seperti ini sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi yang sehat,” ujar Abdullah.

Dia mengingatkan bahwa Prabowo Subianto Presiden telah secara tegas menyatakan bahwa ia tidak antikritik. Bahkan, Presiden menyambut baik kritik sebagai masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Prabowo Presiden telah menegaskan bahwa kritik adalah hal yang penting. Dengan adanya kritik, pemerintah bisa mengetahui kekurangan dan kelemahan, serta melakukan perbaikan ke depan. Justru, pemerintah yang demokratis akan memandang kritik sebagai hal yang positif,” tambah Abdullah.

Seperti diketahui, teror yang dialami oleh sejumlah influencer dan aktivis semakin memprihatinkan. Prof. Zainal Arifin Mochtar Guru Besar Fakultas Hukum UGM misalnya, mendapat ancaman berupa panggilan untuk datang ke kantor polisi dengan ancaman akan ditangkap jika tidak datang.

Influencer Sherly Annavita juga mengalami ancaman berupa pelemparan telur busuk di rumahnya, serta vandalisme berupa coretan di mobilnya.

Sementara itu, influencer Ramond Dony Adam alias DJ Donny mendapatkan ancaman yang lebih serius, yaitu pelemparan bom molotov ke rumahnya, serta pengiriman paket berisi bangkai ayam yang disertai pesan ancaman.

Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum yang cepat dan transparan akan mengirimkan pesan kuat kepada masyarakat bahwa negara hadir untuk melindungi hak konstitusional warganya.

Menurutnya, hal ini penting untuk mencegah munculnya ketakutan di kalangan masyarakat yang bisa menghambat mereka dalam menyuarakan pendapat.

“Penyelidikan yang serius dan transparan akan memperlihatkan bahwa negara melindungi hak rakyat untuk menyampaikan pendapat tanpa takut akan ancaman. Jika tidak ada tindakan tegas, maka ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum akan semakin besar,” pungkas Abdullah. (faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 8 Januari 2026
32o
Kurs