DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (1/10/2026).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan proses pengajuan hingga persetujuan calon Kapolri telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, setelah DPR menerima surat presiden (supres).
“Ya Alhamdulillah baru saja rapat paripurna selesai menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, dan selanjutnya dalam rapat paripurna juga sudah menyetujui Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Puan dalam konferensi pers di gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut Puan, proses tersebut sebelumnya telah melalui tahapan di Komisi III DPR, termasuk uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. Komisi III DPR kemudian menyetujui pencalonan Suyudi secara aklamasi.
Puan menyebut surat presiden mengenai calon Kapolri diterima DPR pada 30 September 2026.

NOW ON AIR SSFM 100

