“Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima supres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper,” ujarnya.
Setelah mendapat persetujuan DPR, Suyudi dijadwalkan segera dilantik sebagai Kapolri. Puan mengatakan rencana pelantikan dilakukan pada hari ini.
“Insyaallah hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri,” kata Puan.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai kemungkinan Listyo Sigit bergabung ke dalam kabinet setelah diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri, Puan menyerahkan keputusan tersebut kepada Presiden.
“Apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden,” ucapnya.

NOW ON AIR SSFM 100

