Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengusulkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar satu persen.
Patrice Rio Capella Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura mengatakan, rumusan tersebut telah disiapkan bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR).
Rio menjelaskan, usulan satu persen tersebut dibuat dengan pertimbangan agar semakin sedikit suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen.
“Kalaupun ada parliamentary threshold untuk membedakan dengan provinsi dan kabupaten kota, 1 persen. Jadi rumusan itu sudah kami buat,” katanya saat berada di Surabaya pada Selasa (22/9/2026).
Ia menilai, kenaikan ambang batas parlemen justru berpotensi membuat semakin banyak suara pemilih tidak terwakili di parlemen.
Menurutnya, jika ambang batas dinaikkan menjadi 5 persen, jumlah suara yang tidak terkonversi menjadi kursi juga akan semakin besar.
“Tidak boleh ada suara rakyat yang hilang dalam jumlah besar,” ujarnya.
Pihaknya juga menyoroti usulan ambang batas parlemen tujuh persen yang menurutnya berpotensi membuat jumlah suara yang tidak terkonversi menjadi kursi semakin besar.
Ia mengatakan, rumusan ambang batas satu persen yang disiapkan Hanura juga mengacu pada sejumlah praktik pemilu di negara lain.
“Satu persen itu juga mencontoh bagaimana pemilu di Eropa, pemilu di Jerman dan pemilu di Amerika Latin yang satu persen. Jadi ada contoh-contohnya dan itu kita persiapkan,” katanya.
Pihaknya menyatakan, Hanura saat ini menunggu pembahasan lebih lanjut di DPR terkait aturan ambang batas parlemen, termasuk komunikasi dengan partai-partai nonparlemen. (ris/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

