Ahmad Muzani Ketua MPR RI menilai bahwa usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi tujuh persen terlalu tinggi bagi partai-partai politik.
“Saya kira kalau tujuh persen ya, memang terlalu tinggi dan itu tidak ringan bagi partai politik untuk mencapai itu,” kata Muzani di Jakarta, Minggu (22/2/2026) yang dikutip Antara.
Meski begitu, dia mengatakan bahwa ambang batas parlemen masih tetap dibutuhkan sebagai syarat. Menurut dia, penentuan ambang batas parlemen ke depannya tergantung dengan kebutuhan.
“Saya kira nanti menjadi kesepakatan teman-teman di DPR berapa parliamentary threshold yang sekarang ini 4 persen akan dinaikkan berapa atau berapa persen, tetapi saya kira kalau tujuh persen terlalu tinggi,” kata dia.
Sebelumnya, Partai NasDem mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi tujuh persen. Hal itu pun selalu menjadi pernyataan dari elit Partai NasDem dan belum berubah hingga saat ini.
Baik Surya Paloh Ketua Umum Partai NasDem maupun Saan Mustopa Wakil Ketua Umum Partai, menyatakan bahwa NasDem selalu mengusulkan agar angka itu naik menjadi tujuh persen untuk dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
Adapun, Zulfikar Arse Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan pembahasan revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu akan mulai bergulir pada tahun 2026 setelah Badan Legislasi DPR RI memutuskan RUU tersebut masuk ke Prolegnas Tahun 2026.
Mahkamah Konstitusi (MK) pada 29 Februari 2024 telah mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang dilayangkan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Putusan MK terdaftar dengan nomor 116/PUU-XXI/2023.
Dalam putusan tersebut, MK tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase ambang batas parlemen paling sedikit empat persen sebagaimana sebelumnya diatur pada Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu. Oleh karena itu, MK meminta pembentuk UU untuk segera mengubah ketentuan ambang batas parlemen sebelum penyelenggaraan Pemilu 2029.(ant/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
