Senin, 21 September 2026

Komisi VIII DPR Dorong Dialog untuk Selesaikan Polemik UINSA

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Forum Komunikasi untuk Perubahan UIN Sunan Ampel Surabaya saat menyerahkan dokumen kepada Komisi VIII DPR RI seusai RDPU, Senin (21/9/2026). Foto: istimewa

Komisi VIII DPR RI mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang disampaikan Forum Komunikasi untuk Perubahan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya melalui dialog. Penyelesaian secara bijaksana dinilai penting agar suasana akademik di kampus tetap kondusif.

Hal itu disampaikan Abdul Wachid Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA Surabaya pada Senin (21/9/2026).

Dari Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA Surabaya hadir di antaranya Prof. Masruhan, Prof. Abdul Halim dan Prof. Imam Ghazali Said.

Dalam RDPU tersebut, Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA Surabaya menyampaikan sejumlah aspirasi dan persoalan yang mereka soroti terkait tata kelola kampus.

Salah satu persoalan yang disampaikan adalah pengangkatan dekan dan wakil dekan Fakultas Kedokteran yang disebut tidak berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

Forum tersebut juga menyampaikan sejumlah kritik terhadap kepemimpinan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya. Mereka menilai kepemimpinan rektor tidak partisipatif dan tidak transparan serta mempersoalkan sejumlah sikap dan kebijakan pimpinan universitas.

Selain itu, forum menyampaikan dugaan pungutan liar yang disebut dilakukan Rektor UINSA Surabaya dalam kapasitasnya sebagai ex-officio Koordinator Kopertais IV Surabaya terhadap dosen-dosen perguruan tinggi keagamaan Islam swasta yang mengikuti sertifikasi periode 2024-2025.

Dalam catatan aspirasi yang disampaikan kepada Komisi VIII, persoalan tersebut disebut telah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Forum juga menyoroti hubungan antara Rektor UINSA dengan alumni. Mereka menyampaikan bahwa alumni tidak mendapatkan kantor di lingkungan UINSA Surabaya.

Persoalan lainnya berkaitan dengan proses pemilihan Rektor UINSA Surabaya. Forum mempertanyakan terpilihnya Profesor Akhmad Muzakki yang disebut bukan berasal dari tiga calon rektor hasil tim seleksi yang dibentuk Menteri Agama.

Menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut, Komisi VIII DPR RI mendorong agar persoalan di lingkungan UINSA Surabaya diselesaikan melalui proses dialog.

“Kami mendorong penyelesaian permasalahan di UIN Sunan Ampel Surabaya dengan bijaksana melalui proses dialogis agar kampus menjadi ruang akademik yang bebas dan perkuliahan berjalan baik,” kata Abdul Wachid.

Abdul Wachid menekankan pentingnya menjaga kampus sebagai ruang akademik yang memungkinkan proses pendidikan dan perkuliahan berjalan dengan baik.

Komisi VIII selanjutnya mendorong agar pihak-pihak terkait dapat mengedepankan komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di UINSA Surabaya. (faz/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 21 September 2026
27o
Kurs