Minggu, 19 Juli 2026

KPU Surabaya Kaji Pemekaran Dapil Untuk Pemilu Selanjutnya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Situasi di Kantor KPU Kota Surabaya pada hari pertama pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024, Selasa (27/8/2024). Foto: Akira suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengkaji pemekaran daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) selanjutnya.

Soperayitno Ketua KPU Kota Surabaya menyebut, kajian itu untuk memastikan pembagian dapil masih relevan pada Pemilihan Umum (Pemilu) berikutnya di tengah perkembangan wilayah yang cukup dinamis.

“Bisa jadi daerah pemilihan pada Pemilu 2024 lalu sudah kurang relevan dengan perkembangan kewilayahan kecamatan di Surabaya. Karena itu saat ini KPU Surabaya melakukan kajian daerah pemilihan,” kata Soeprayitno, Kamis (4/6/2026).

Ia menyebut, pemekaran dapil itu agar perkembangan jumlah penduduk proporsional dengan karakteristik wilayah.

Selain berdampak pada strategi partai politik dan para calon legislatif, penataan dapil ini diharapkan bisa memperkuat aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.

“Tujuannya agar representasi masyarakat semakin baik dan aspirasi warga dapat terakomodasi lebih optimal,” ujarnya.

Jika pemekaran dapil benar-benar terjadi, menurutnya langkah itu menjadi bagian dari upaya memperkuat demokrasi lokal sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di berbagai kawasan Surabaya.(lta/kir/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Minggu, 19 Juli 2026
28o
Kurs