Jumat, 24 Juli 2026

Legislator Minta Pemberian IUP Berbasis Seleksi Objektif, Bukan Penunjukan Langsung

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ratna Juwita Sari Anggota Komisi XII DPR RI. Foto: Istimewa

Ratna menegaskan, setiap permohonan IUP harus melalui proses evaluasi yang komprehensif, mulai dari uji kelayakan, kemampuan pengelolaan usaha, hingga pemenuhan seluruh persyaratan lingkungan.

“Setiap izin harus melewati evaluasi yang ketat. Jangan sampai ada celah yang membuka peluang penyimpangan atau mengabaikan aspek lingkungan. Keselamatan masyarakat dan kelestarian ekosistem harus menjadi prioritas utama,” tegas legislator asal Jawa Timur tersebut.

Menurutnya, pemerintah juga harus lebih berhati-hati dalam menerbitkan izin pertambangan mengingat dampak ekologis yang dapat ditimbulkan, seperti pencemaran sumber air, erosi, kerusakan kawasan hutan, hingga meningkatnya potensi banjir.

“Izin pertambangan bukan sekadar instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Di balik setiap izin ada tanggung jawab besar terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Karena itu, kehati-hatian dan pengawasan harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses perizinan,” katanya.

Ratna berharap putusan MK dapat menjadi titik awal reformasi tata kelola sektor mineral dan batu bara yang lebih transparan, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Kami ingin pengelolaan sumber daya alam benar-benar dijalankan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Transparansi, keadilan, dan akuntabilitas harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan perizinan pertambangan,” pungkasnya.(faz/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Jumat, 24 Juli 2026
33o
Kurs