Dalam rapat paripurna, DPR juga telah menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit.
Puan menjelaskan, pengajuan nama Suyudi dilakukan setelah DPR menerima surat presiden pada 30 September 2026. Proses tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme DPR dan fit and proper test di Komisi III.
“Dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Republik Indonesia,” kata Puan.
Menurut Puan, Komisi III DPR tidak menemukan persoalan yang menghambat proses pencalonan Suyudi. Komisi III pun menyetujui pencalonannya secara aklamasi.
“Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper dan alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru,” tuturnya.

NOW ON AIR SSFM 100

