Puan Maharani Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan bahwa partainya telah diajak berbicara mengenai sejumlah wacana terkait revisi Undang-Undang Pemilu. Salah satunya adalah usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5 persen.
Selain itu, PDIP juga disebut telah diajak berdiskusi mengenai wacana pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya dapat diusung dengan dukungan minimal dua fraksi di DPR.
Puan mengatakan, pembicaraan mengenai kedua isu tersebut sejauh ini masih berlangsung secara informal antarpartai politik dan belum masuk ke pembahasan resmi di DPR.
“Terkait dengan ambang batas 5 persen yang sudah dibicarakan, kami juga sebenarnya sudah diajak berbicara namun tidak dalam forum tersebut,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Menurut Puan, komunikasi antarpartai politik merupakan hal yang biasa dilakukan sebelum suatu isu masuk ke pembahasan formal di parlemen. Ia memastikan PDIP terbuka untuk terlibat dalam pembicaraan tersebut.

NOW ON AIR SSFM 100

