“Jadi, pembicaraan informal selalu akan dibicarakan bersama partai-partai politik, dan PDI tentu saja siap untuk selalu ikut bicara,” ujarnya.
Wacana ambang batas parlemen 5 persen mencuat setelah sejumlah ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintahan bertemu dan membahas sejumlah agenda politik, termasuk revisi UU Pemilu.
Sugiono Sekretaris Jenderal Partai Gerindra sebelumnya membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa Gerindra menyepakati ambang batas parlemen sebesar 5 persen.
Selain parliamentary threshold, Puan mengonfirmasi bahwa wacana mengenai syarat dukungan minimal dua fraksi untuk mengusung pasangan calon presiden juga telah dibicarakan secara informal.
“Juga terkait dengan apakah Pilpres hanya dua partai, kami pun sudah diajak bicara namun tidak dalam forum tersebut. Jadi, memang pembicaraan itu, pembicaraan informal yang dibicarakan oleh partai-partai,” kata Puan.

NOW ON AIR SSFM 100

