Rabu, 22 April 2026

RUU Pemilu Target Akan Rampung 2,5 Tahun Pemerintahan Prabowo

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan saat jumpa pers, Rabu (22/4/2026). Foto: Antara

Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengungkapkan target revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) akan rampung 2,5 tahun usia pemerintahan Prabowo Subianto Presiden.

Ia mengatakan pada Rabu (22/4/2026) bahwa target 2,5 tahun tersebut ditetapkan untuk memberi waktu persiapan yang perlu dilaksanakan sebelum Pemilu 2029.

“Target kita sebenarnya RUU ini sudah selesai pada saat 2,5 tahun usia dari pemerintahan ini, supaya ada tenggang waktu yang cukup mempersiapkan pemilu 2,5 tahun sebelum dilaksanakan tahun 2029,” ucap Yusril, dikutip dari Antara.

Dirinya juga menyebutkan bahwa undang-undang berpotensi diuji terlebih dahulu oleh Mahkamah Konstitusi (MK) setelah RUU Pemilu disahkan.

“Mahkamah bikin pembatalan ataupun penafsiran baru lagi, kadang-kadang kaget-kaget dan itu bukan hanya merepotkan pemerintah dari segi anggaran, dari segi pengamanan, tapi juga merepotkan KPU sebagai pelaksana pemilu di lapangan,” lanjutnya.

Oleh karenanya, Yusril berharap pertengahan tahun ini RUU Pemilu sudah mulai pada tahap pembahasan.

Namun di sisi lain, keputusan berada di tangan DPR karena parlemen yang memutuskan inisiatif revisi.

“Kalau DPR sudah selesai menyusun draf akan disampaikan kepada Presiden, dan tentu Presiden akan mengeluarkan surpres (surat presiden) untuk menunjuk beberapa menteri untuk membahas RUU tersebut,” terangnya.

Menurutnya saat ini pemerintah sedang mengantisipasi draf RUU Pemilu dari DPR yang setelahnya akan ada pengajuan daftar inventarisasi masalah (DIM) oleh pemerintah.

“Dan kita menunggu arahan dari Bapak Presiden karena ada beberapa masalah yang sangat apa namanya krusial, sehubungan dengan beberapa putusan dari MK,” ujar Yusril.

Sebelumnya, Puan Maharani Ketua DPR RI mengatakan pada Kamis (16/4/2026) bahwa RUU Pemilu masih dalam tahap pembicaraan dengan pimpinan partai politik.

Sedangkan Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI menyatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam pembahasan RUU Pemilu untuk menjaga hasil agar bisa benar-benar baik.

Ia mengatakan  bahwa pimpinan DPR sedang meminta partai politik dari parlemen maupun nonparlemen untuk melakukan simulasi sistem pemilu guna mendukung pembahasan RUU tersebut.

Selain itu dirinya mengatakan pembahasan RUU Pemilu tidak bisa diburu-buru karena telah banyak putusan MK.

“Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK batalin, MK mutusin, kemudian MK putusin lagi yang lain sehingga sekali ini, ya, tolong kita bersabar semua,” tuturnya. (ant/vve/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Rabu, 22 April 2026
28o
Kurs