Sabtu, 20 April 2024
Potret Kelana Kota

1 Jam Operasi Masker, 30 Pelanggar Didenda

Kamis, 21 Januari 2021
Bagikan

Operasi Yustisi masih rutin digelar serentak di semua Kecamatan di Surabaya. Di Kecamatan Tambaksari, Kamis (21/1/2021) ini, kegiatan razia masker difokuskan di Kelurahan Gading, menyisir pengguna Jalan Kedung Cowek yang tidak tertib bermasker. “Operasi yang digelar rutin oleh tiga pilar Kecamatan bersama Polsek dan Koramil ini menerapkan sanksi denda Rp 150.000 kepada pelanggar yang tidak tertib bermasker.” kata Arief Witjaksana, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Tambaksari.

Tidak hanya yang tidak memakai masker, yang memakai masker tapi tidak sesuai ketentuan juga akan ditindak, imbuh Arief. Seperti contohnya masker disematkan di dagu, atau tidak menutup hidung. Digelar selama satu jam secara acak, Kamis ini ada 30 pelanggar yang disita kartu identitasnya, mulai KTP, SIM A hingga SIM C. (Foto: Anton suarasurabaya.net)

 

Potret Terkini

KBS Rayakan Ulang Tahun Singa Dona dan Bima

Gelaran Road to Europe on Screen Wisma Jerman

Peringati Hari Bumi Bersihkan Pantai Kenjeran