Selasa, 21 Juli 2026 | 18:15 WIB
Fuad Amin mantan Bupati Bangkalan, Madura, Jatim tiba di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pukul 08.45 WIB, Kamis (7/5/2015). Dia akan menjalani sidang perdana. Turun dari kendaraan tahanan Fuad langsung disalami beberapa pendukungnya. Fuad yang juga ketua DPRD non aktif Bangkalan ini diduga menerima suap dari PT Media Karya Sentosa (MKS) sebesar Rp18,85 miliar. (ipg)
(Foto: Faiz suarasurabaya.net)




