Selasa, 21 Juli 2026 | 18:15 WIB
Sidang perdana kasus dugaan korupsi jual beli gas alam yang melibatkan terdakwa Fuad Amin mantan Bupati Bangkalan, Madura di Pengadilan Tipikor Jaksel, Kamis (7/5/2015), Majelis Hakim harus menunda sementara sidang setiap 15 menit karena Fuad harus pergi ke toilet untuk buang air kecil. “Yang mulia, keadaan saya memang sehat, tetapi saya mengidap beberapa penyakit, salah satunya adalah prostat, karena itu saya mohon maaf kalau saya harus meminta setiap 15 sampai 30 menit saya harus ke toilet,” kata Fuad Amin kepada M. Muhlis Ketua Majelis Hakim.
(Foto: Faiz suarasurabaya.net)




