Sabtu, 11 Juli 2026
Potret Kelana Kota

Hasil Penyitaan Motor Gunakan Knalpot Brong

Rabu, 28 Desember 2016
Bagikan

Penyitaan ini berlaku untuk semua kendaraan roda dua. Tanpa kecuali, semua motor dengan kenalpot brong, baik motor biasa maupun Motor Gede (Moge) tetap akan ditindak.
(Foto : Abidin suarasurabaya.net)

Potret Terkini