Senin, 6 Juli 2026 | 21:59 WIB
Polisi mengamankan mobil boks lsuzu L 9206 UA milik PT. Sukses Selamat Barokah berisi 196 kilogram limbah pelayanan medis berwadah plastik kuning transparan, 27 Maret 2017 lalu. Limbah pelayanan medis itu ditampung di lokasi yang tidak sesuai persyaratan undang-undang, di Rungkut Mejoyo Selatan X/20 Surabaya, dalam waktu cukup lama.
(Foto: Denza suarasurabaya.net)




