Selasa, 30 Juni 2026 | 19:26 WIB
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi dan TNI, Selasa (28/8/2018) melakukan penertiban disepanjang frontage road sisi barat Jl. Ahmad Yani. Kendaraan yang diparkir dikawasan terlarang atau tidak boleh parkir, langsung digembok rodanya. Namun demikian para petugas tidak langsung saja melakukannya. Ada beberapa prosedur yang harus dilakukan, sebelum akhirnya diputuskan untuk dilakukan penggembokan roda tersebut.
(Foto: Totok suarasurabaya.net)




