Jumat, 26 Juni 2026 | 20:52 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemusnahan barang impor ilegal senilai Rp8 miliar di Surabaya, Selasa (10/9/2019),
(Foto: Anggi suarasurabaya.net)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemusnahan barang impor ilegal senilai Rp8 miliar di Surabaya, Selasa (10/9/2019),
(Foto: Anggi suarasurabaya.net)