Selasa, 21 Juli 2026 | 18:15 WIB
Irjen. Pol Anas Yusuf Kapolda Jatim bersama Tri Rismaharini Walikota Surabaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 8 kilogram, Senilai Rp 16 miliar. Pemusnahan itu dalam rangka program kerja Kapolri 100 hari.
(Foto: Bruriy suarasurabaya.net)




