Jumat, 19 April 2024 | 21:55 WIB
Kuasa Hukum Julianto Ekaputra, tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa Sekolah Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, melengkapi berkas yang diserahkan kepada Hakim Tunggal di dalam Sidang Praperadilan, Senin (17/1/2022).
Julianto Ekaputra melalui Kuasa Hukumnya menggugat praperadilan Kapolda Jatim mengenai status tersangka yang ditetapkan kepada dirinya ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Sidang praperadilan itu sudah berlangsung dua kali di Pengadilan Negeri Surabaya.
Agenda sidang Senin adalah jawaban dari Polda Jatim sebagai termohon. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan bukti seluruh pihak.