Jumat, 3 Mei 2024
Potret Kelana Kota

Mobil INCAR Buru Pelanggar Lalu Lintas

Selasa, 23 Maret 2021
Bagikan

Kepolisian Republik Indonsesia secara resmi meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama, di 12 Kepolisian Daerah, termasuk Polda Jatim. Dalam peluncuran program secara virtual itu, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapolri mengapresiasi kinerja seluruh jajaran yang sudah berhasil mewujudkan penggunaan ETLE ini secara nasional.

Dalam peluncuran program ETLE secara Nasional, Polda Jatim juga mengenalkan Aplikasi Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Inovasi terbaru dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim ini merupakan pengembangan dari ETLE yang lebih dinamis dalam mengawasi pelanggaran lalu lintas. Kombes Pol Latif Usman Direktur Ditlantas Polda Jatim, mengatakan perangkat aplikasi INCAR ini bisa menjangkau ruas-ruas jalan yang selama ini belum dilengkapi sistem ETLE. Sistem ini dipasang di mobil patroli Polantas yang dapat merekam semua jenis pelanggaran. “Saat ini kecerdasan buatan yang telah ditanamkan dalam INCAR adalah mengenali pelanggaran pesepeda motor tanpa helm,” katanya di Mapolda Jatim, Selasa (23/3/2021). Menurut dia, secara bertahap aplikasi INCAR akan dilengkapi pendeteksi pelanggaran bagi pemotor yang melawan arus, pelanggar yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara mobil yang melebihi batas kecepatan, sampai kendaraan yang tidak memperpanjang STNK. (Foto: Anton suarasurabaya.net)

Potret Terkini