Jumat, 26 Juni 2026 | 20:52 WIB
Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya memusnahkan sejumlah komoditas pertanian yang masuk ke wilayah Surabaya, Kamis (19/9/2019). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di sebuah lahan, lalu ditimbun dengan tanah.
Musyaffak Fauzi Kepala BBKP Surabaya mengatakan, komoditas pertanian dimusnahkan karena tidak dilengkapi dengan persyaratan administrasi perkarantinaan.
(Foto: Anggi suarasurabaya.net)




