Kamis, 28 Maret 2024 | 22:01 WIB
Bea Cukai Sidoarjo menangkap pelaku pembuat cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai dan dipasarkan di lokapasar (marketplace). Pancoro Agung Ketua Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sidoarjo saat menunjukkan produk vape ilegal, Selasa (2/11/2021). Foto: Denza suarasurabaya.net