Senin, 8 Desember 2025
Potret Kelana Kota

Penerapan Physical Distancing di Surabaya

Sabtu, 28 Maret 2020
Bagikan

Disejumlah tempat khususnya kawasan padat aktivitas masyarakat, seperti kawasan Jl. Tunjungan dan Jl. Raya Darmo, Sejak Jumat (27/3/2020) malam diberlakukan physical distancing. Polisi menjaga kawasan-kawasan tersebut. Selain tidak boleh ada kendaraan melintas, di kawasan tersebut juga tidak diperkenankan masyarakat melakukan aktivitas. Rencananya pemberlakuan physical distancing masih diberlakukan sampai Minggu (29/3/2020). Dan Sabtu (28/3/2020) mulai pukul 10.00 hingga 14.00 diberlakukan aturan tersebut. Pemberitahuan dipasang di ujung kawasan Jl. Raya Darmo persisnya didekat perempatan depan Masjid Al Falah Surabaya sampai dengan perempatan Jl. Pandegiling. Petugas Polisi ikut berjaga di ujung jalan tersebut. Foto: Totok suarasurabaya.net

Potret Terkini

Penampilan Drama Musikal ‘Arutala Sukrasana’

Pelantikan Pengurus KONI Periode 2025-2029

42 Pelaku Curanmor Diamankan Polisi

Latihan Persebaya Jelang Lawan PSM Makassar