NOW ON AIR SSFM
LEGAL TALK – Pentingnya Roya Setelah Kredit Lunas


Kredit sudah lunas, tetapi urusan hukum atas tanah atau bangunan belum tentu selesai.
Sertifikat yang pernah dijadikan jaminan masih dapat tercatat memiliki hak tanggungan apabila proses roya belum dilakukan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kendala ketika aset akan dijual, dialihkan, atau kembali dijadikan jaminan.
Dengarkan rekaman TALKSHOW LEGAL TALK bertajuk “Pentingnya Roya Setelah Kredit Lunas”, yang disiarkan pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 19.00 WIB, bersama Sriwati Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya sekaligus Praktisi Notaris dan PPAT.
Simak pembahasannya mengenai pentingnya roya, risiko apabila penghapusan hak tanggungan diabaikan, dokumen yang harus disiapkan, hingga prosedur dan biaya pengurusannya.







