Selasa, 24 Juni 2025

Istri Polisi Boleh Coblos dan Ikut Kampanye Pilpres

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budhi Herdi Susianto Kapolres Kediri Kota, Kamis (19/06/204) mengatakan, anggota Bhayangkari atau istri polisi punya hak yang sama seperti para pemilih lainnya.

Arie dari Radio Liur Tulungagung dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (20/6/2014) melaporkan, meski statusnya istri polisi tapi mereka tidak boleh menggunakan fasilitas dinas, seragam, maupun atribut waktu ikut kampanye.

Hal senada dikatakan Citra Swastika Ketua Bhayangkari Kediri yang juga istri Kapolres Kediri Kota. Pihaknya sudah menyiapkan sanksi untuk istri polisi yang berkampanye menggunakan atribut Bhayangkari. Sanksinya adalah mulai dari peringatan lisan hingga tertulis.(nin/dwi)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 24 Juni 2025
25o
Kurs