Jumat, 5 Juni 2026

KPU Bojonegoro Yakin Gugatan Prabowo Bisa Dimentahkan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan

KPU Kabupaten Bojonegoro sudah membongkar kotak suara untuk bahan pembuktian gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Senin (11/8/2014).

Ayla dari Radio Suara Bojonegoro Indah pada Jaring Radio Suara Surabaya Senin (11/8/2014) melaporkan, Mustofirin Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Hukum mengatakan lembaganya termasuk bagian gugatan dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Pasangan nomor urut satu tersebut mempermasalahkan hasil rekapitulasi di KPU, selain itu daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih tambahan khusus.

Ia optimis MK akan mementahkan gugatan itu karena data dari KPU bisa dipertanggungjawabkan.

Senada dengan Mustofirin, Abdi Munib Ketua KPU Bojonegoro juga optimis bahwa dakwaan penggugat tidak benar dan akan dimentahkan di persidangan.(nif/dwi)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Kubah Masjid Ghamamah

Surabaya
Jumat, 5 Juni 2026
29o
Kurs