Jumat, 23 Januari 2026

Sri Sultan Tolak Jadi Juru Kampanye Pilpres

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan

Sri Sultan Hamengkubuwono ke-10, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan, tidak akan menjadi juru kampanye salah satu pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) 2014.

Icha dari Radio Rakosa Yogyakarta dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Rabu (28/5/14) melaporkan, Sri Sultan merasa posisinya saat ini sebagai orang yang tidak berpartai, sehingga tidak memihak kepada salah satu caleg.

Menurutnya, jika ingin menjadi juru kampanye (Jurkam) seorang gubernur harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada menteri dalam negeri.

Jika tidak mendapatkan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), gubernur manapun tidak akan bisa menjadi juru kampanye.(nin/ain/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Jumat, 23 Januari 2026
26o
Kurs