Minggu, 14 Desember 2025

100 Penyandang Difabel di Sumenep Punya Hak Pilih

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Suli Muchtar Anggota KPU Sumenep Bidang Sosialisasi mengakui, pihaknya sudah mengirimkan alat khusus hanya untuk penyandang tunanetra bersamaan dengan pengiriman logistik beberapa waktu lalu.

Dilaporkan Merry Wulan Reporter Radio Nada Sumenep dalam Jaring Radio Suara Surabaya, alat khusus itu hanya untuk surat suara DPD yang hanya ada gambar foto calon.

Untuk di Kabupaten Sumenep, penyandang disabilitas secara keseluruhan yang berhak menyalurkan aspirasi politiknya di Pemilihan Legislatif (Pileg) ini kurang lebih 100 orang.

Diharapkan semua KPPS dapat memberikan pelayanan yang prima terutama penyandang disablitas sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan sukses dan aman. (dwi/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 14 Desember 2025
26o
Kurs