Sabtu, 6 Desember 2025

KPU Bojonegoro Koordinasi Gelar Pemungutan Suara Ulang

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Usai menerima surat edaran dari KPU RI dalam hal surat suara tertukar, KPU Bojonegoro merekomendasikan untuk menggelar pemungutan suara ulang.

Dilaporkan Yusi Reporter Radio Suara Bojonegoro Indah dalam Jaring Radio Suara Surabaya, selanjutnya KPPS diminta untuk mengisi berita acara model C dan formulir model C1 serta lampirannya sesuai dengan hasil penghitungan suara yang tertukar.

Mundzar Fahman Ketua KPU Bojonegoro mengatakan, KPPS diminta mencatat peristiwa tertukarnya surat suara untuk mengusulkan pemungutan suara ulang lembaga perwakilan yang surat suaranya tertukar saja.

Sementara waktunya KPU masih harus berkoordinasi dengan Panwas dan pihak terkait. Dalam Pileg kemarin beberapa TPS menemukan surat suara tertukar, salah satunya TPS 05 Kelurahan Jetak Kecamatan Kota. (dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 6 Desember 2025
32o
Kurs