Kamis, 2 Mei 2024
Rekapitulasi Ulang Pileg 2014

Tidak Ada Perubahan Signifikan Dalam Rekapitulasi Ulang

Laporan oleh Teguh Ardi Srianto
Bagikan

Tidak ada perubahan suara signifikan dalam rekapitulasi ulang perolehan suara pemilu legislatif (pileg) 2014 yang digelar Senin (5/5/2014).

Kondisi itu terlihat, khususnya di Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Dr Soetomo, yang harus merekapitulasi ulang 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) hasil pileg, 9 April lalu.

Dalam rekapitulasi yang digelar mulai pukul 15:00 WIB sampai jelang pukul 20:00 WIB, perolehan suara dari partai politik yang melapor ke Bawaslu ada dugaan penggelembungan suara, ternyata tidak terbukti.

Budi Rejeki Ketua PPS Kelurahan Dr Soetomo mengatakan, dari 9 TPS yang direkapitulasi ulang, ternyata tidak ada perubahan signifikan antara C-1 plano dengan formulir C-1 yang sudah dilaporkan ke KPU Surabaya. “Dengan adanya rekapitulasi ulang itu, dipastikan penggelembungan suara tidak terjadi di PPS Dr Soetomo,” ujar Budi.

Ditambahkan Budi, kalau ada perbedaan angka antara angka yang ada di formulir C-1 dengan data para saksi parpol, dia tidak tahu asalnya dari mana. “Yang pasti sesudah direkap ulang dan disaksikan para saksi parpol yang protes, tidak ada perbedaan suara yang signifikan,” jelasnya.

Sementara Imam saksi dari PDI Perjuangan mengatakan, sesudah direkap ulang, dipastikan kalau ada pengisian formulir yang salah tempat atau kolom dari petugas PPS, sehingga ada suara tidak sah yang dijumlah dengan suara sah dan akhirnya muncul angka yang sangat banyak. “Dari rekap ulang baru diketahui kalau ada kesalahan pengisian kolom perolehan suara, tapi tidak berpengaruh pada perolehan suara dari PDI Perjuangan, suaranya tetap,” kata Imam.

Rencananya sesudah proses rekapitulasi ulang digelar di 11 kecamatan di Surabaya, datanya akan dilaporkan ke KPU Surabaya Senin (5/5/2014) malam ini juga, karena Rabu (7/5/2014) KPU Jawa Timur akan merekapitulasi beberapa daerah di Jawa Timur yang belum tuntas proses rekapitulasinya, diantaranya Surabaya.

Surabaya masih terkendala dengan adanya proses rekapitulasi ulang di 11 kecamatan dan proses hitung ulang yang harus digelar di Kecamatan Simokerto dan belum tuntas sampai berita ini ditayangkan. (tas/ipg)

Teks Foto :
– Proses rekapitulasi ulang di PPS Dr Soetomo, Kecamatan Tegalsari, dengan jumlah TPS terbanyak yang harus di rekap ulang, Senin (5/5/2014).
Foto : Teguh suarasurabaya.net

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
32o
Kurs